Halaman

Monday, May 21, 2012

Vonis Seumur Hidup


                Malam itu seorang laki-laki dijatuhi vonis seumur hidup, bukan karena ia baru saja melakukan tindak kejahatan lalu diadili di pengadilan. Vonis seumur hidup tersebut dijatuhkan kepadanya dari seorang dokter setelah ia memeriksakan beberapa keluhannya seperti muka mendadak pucat, mata berkunang-kunang, dan hidung sedikit memancung. Setelah mendapat penjelasan dari dokter, ternyata laki-laki itu menderita penyakit handsomefluist, semacam penyakit tambah ganteng gitu.

                “Penyakit anda ini benar-benar tidak lazim, jarang sekali saya menemui penyakit semacam ini, tapi anda tidak usah cemas, penyakit ini tidak berbaya dan tidak menular, hanya saja penyakit ini tidak bisa sembuh,” ujar dokter pribadinya. Tidak ada resep yang diberikan oleh dokter pada saat itu, karena dokter merasa penyakit itu tidak perlu disembuhkan karena memang tidak bisa disembuhkan hanya dengan resep apotek.

No comments:

Post a Comment